Aa Gym ingin bercerai


Mediasi Aa Gym - Teh Ninih Gagal

Upaya mediasi dalam sidang gugat cerai talak yang diajukan oleh KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym terhadap istri pertamanya Ninih Mutmainah atau Teh Ninih, pada Jumat (20/5) lalu dinyatakan tidak berhasil atau gagal.

"Mediasinya sudah berlangsung pada tanggal 20 Mei kemarin, tapi hasilnya gagal," kata Kuasa Hukum Aa Gym, Jenal SH, di Pengadilan Agama Bandung, di Jalan Antapani, Selasa (24/05/2011).

Jenal mengatakan, keputusan untuk menggelar mediasi tersebut berasal dari Aa Gym.

"Aa bilang, dia ada di Bandung dan bisa mediasinya tanggal 20 Mei. Lalu saya konsultasikan dengan Majelis Hakim dan mereka mengizinkan," kata Jenal.

Menurutnya, upaya mediasi tersebut tidak ditutupi dari media massa namun lebih karena faktor kesibukan Aa Gym.


"Ngak ada yang ditutupi namun memang karena faktor kesibukan Aa Gym. Bahkan, tanggal 26 Mei nanti Aa mau berangkat umroh lagi," kata Jenal.

Hari ini berlangsung sidang lanjutan sidang gugatan cerai talak Aa Gym terhadap Teh Ninih, dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon atau Teh Ninih.

Kuasa Hukum Teh Ninih yakni Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya menerima permohonan dari Aa Gym yang mengajukan cerai talak terhadap kliennya.

"Teh Ninih menerima permohonan gugatan yang diajukan oleh Aa Gym dan Teteh setuju untuk melanjurkan persidangan," katanya.

Sidang akan dilanjutkan tanggal 7 Juni 2011 dengan agenda replik.

Mediasi Diam-Diam, Aa Gym Kelabui Media?

BANDUNG - Proses mediasi untuk perkara gugat cerai Aa Gym dan Teh Ninih berlangsung tanpa sepengetahuan media. Padahal, proses mediasi belum termasuk dalam agenda sidang tertutup.

Mediasi Aa Gym dengan istri pertamanya dilangsungkan di Pengadilan Agama Bandung, 20 Mei 2011, tanpa terendus pewarta. Mediasi yang terkesan diam-diam itu memunculkan dugaan Aa Gym dan Teh Ninih sama-sama menghindari wartawan. Terlebih puluhan wartawan sudah mengikuti proses perkara ini sejak awal.

Namun, itu dibantah kuasa hukum Aa Gym, Jenal SH, dan kuasa hukum Teh Ninih, Iwan Setiawan SH.

"Bukan menghindari wartawan, tetapi karena Aa Gym punya waktunya tanggal 20 Mei. Aa kan sibuk sekali. Waktu mediasi kan bisa dilakukan kapan pun sebelum sidang," ujar Jenal, ditemui wartawan sebelum sidang di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/5/2011).

Iwan Setiawan menambahkan, hakim mediasi memiliki waktu Selasa dan Jumat. Lalu Aa Gym memilih waktu mediasinya Jumat. Majelis hakim pun sepakat untuk menggelar mediasi sebelum sidang yang sebenarnya dijadwalkan pada Selasa ini.

"Majelis hakim menghadirkan prinsipel kemarin karena di sidang ini takutnya keduanya tidak bisa datang," ungkap Iwan.

Menurutnya, yang mengusulkan waktu mediasi Jumat datang dari pihak Aa Gym. "Pada dasarnya Teteh kapan saja siap," imbuhnya.

Seperti Jaenal, Iwan juga menolak asumsi mediasi digelar pada Jumat lalu, bukan untuk menghindari media massa. "Kebetulam Aa punya waktunya Jumat. Aa pilih Jumat bukan karena itu (menghindari media)," tangkisnya.

Mediasi menghasilkan keputusan Aa Gym dan Teh Ninih sepakat untuk menolak rujuk dan tidak melanjutkan pernikahan yang sudah berlangsung 24 tahun.

Teh Ninih Terima Keinginan Cerai Aa Gym

BANDUNG - Sidang permohonan talak Aa Gym terhadap istri pertamanya Teh Ninih yang sempat dua kali ditunda, akhirnya digelar meski tanpa kehadiran keduanya.

Masing-masing pihak hanya diwakili kuasa hukum Jenal SH dan Iwan Setiawan SH. Sidang dengan agenda mendengarkan jawaban gugatan Aa Gym dari pihak Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, dimulai pukul 09.40 WIB. Sekira 10 menit kemudian, sidang berakhir.

"Jawaban di sidang tadi, Teh Ninih menerima permohonan cerai Aa Gym," kata Jenal, kepada wartawan usai sidang, Selasa (24/5/2011).

Kuasa hukum Teh Ninih, Iwan, mengatakan, kliennya menerima permohonan Aa Gym. "Ya, menerima," ujar Iwan.

Rencananya, sidang akan digelar lagi pada 7 Juni 2011, dengan agenda mendengarkan replik.

Sebelum sidang hari ini, pasangan yang menikah 24 tahun lalu itu sudah dimediasi pada Jumat, 20 Mei 2011. Hasil mediasi, keduanya sepakat bercerai dan tak mau melanjutkan pernikahan. Tidak dibahas soal hak asuh anak dan harta gono-gini.

Teh Ninih Minta Rumahtangganya Tak Diumbar

Melalui kuasa hukumnya, Iwan Setiawan, SH, Hj Ninih Muthmainah meminta agar kondisi rumahtangganya tidak diumbar ke publik. Bahkan saat sidang perceraian, Teh Ninih memang tak mau mengemukakan alasan rumahtangganya bermasalah.

"Teh Ninih meminta kepada saya untuk menjaga kerahasiaan soal isi rumahtangganya. Ya, saya sih sebagai kuasa hukum, nurut saja," ujar Iwan Setiawan, SH, saat ditemui di Pengadilan Agama kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/5).

Teh Ninih sendiri memang kabarnya masih ingin mempertahankan kehidupan rumahtangganya dengan pria yang sudah memberinya 7 orang anak itu. Namun, dirinya pun mengaku pasrah dengan segala keputusannya.

"Sebagaimana saya katakan, Teh Ninih menerima segala keputusan, apapun yang terjadi," ujarnya.

Lalu, kenapa Teh Ninih memilih untuk tidak hadir? "Saya juga sudah menyarankan untuk datang, untuk mediasi, tapi dia bilang nggak bisa. Yah, terus saya mau gimana lagi," pungkas Iwan.
Share on Google Plus

About Fikri

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Sundul gan! Ane ga kenal yang namanya spam...